SULSELNEWS.NET — Majelis Taklim Masjid Nurul Solthana, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, resmi dikukuhkan untuk periode 2025–2030 pada Ahad (9/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Tamalate, Dra. Hj. Sukaena, dan dihadiri oleh Ketua RW 011 Andi Muhajirin, Ketua RT 04 Zamzuri, Ketua Pengurus Masjid Nurul Solthana Iwan Kholid, serta sejumlah tokoh masyarakat dan jamaah.
Majelis Taklim menjadi bagian penting dari organisasi kepengurusan Masjid Nurul Solthana yang aktif berperan dalam berbagai kegiatan keagamaan. Selain itu, di masjid ini juga terdapat taman pengajian, kegiatan remaja masjid, serta kelompok pelatihan bela diri bagi anak-anak dan remaja. Kelompok bela diri tersebut diasuh oleh salah satu pengurus masjid yang juga karatekawan, dan telah menorehkan berbagai prestasi di tingkat Kota Makassar.
Dalam sambutannya, Ketua BKMT Kecamatan Tamalate, Dra. Hj. Sukaena, berpesan agar para pengurus Majelis Taklim Nurul Solthana yang baru dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta menjaga muru’ah (kehormatan diri) sebagai anggota majelis taklim.
“Jadikanlah majelis ini sebagai ajang kreatif, bukan hanya dalam urusan keagamaan saja, namun juga mencakup kegiatan sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Nurul Solthana, Dr. St. Ramlah, SE., M.Ak., yang juga merupakan dosen Program Studi Akuntansi STIE Tri Dharma Nusantara Makassar, mengajak seluruh anggota untuk memakmurkan masjid dan mempererat ukhuwah Islamiah.
“Majelis Taklim ini harus menjadi wadah silaturahmi, tempat edukasi keagamaan, serta wadah pembinaan pengajian rutin yang bersinergi dengan pengurus masjid dan remaja masjid,” tuturnya.












