News  

APBD Perubahan Makassar 2026 Tembus Rp5,26 Triliun, Defisit Rp699,85 Miliar Ditutup SiLPA

SULSELNEWS.NET— Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan nilai APBD Perubahan 2026 meningkat dibandingkan APBD pokok yang berada di kisaran Rp5,1 triliun.

“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.

Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut antara lain dipengaruhi tambahan alokasi untuk sejumlah kebutuhan pelayanan dasar, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk BPJS Kesehatan, tambahan anggaran dalam APBD Perubahan disebut mencapai sekitar Rp30 miliar.

Sementara anggaran BPJS Ketenagakerjaan juga bertambah seiring meningkatnya jumlah pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan.

“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” jelasnya.

“Tambahan anggaran BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar,” sambung Dakhlan.

Pendapatan Dirasionalkan

Di sisi lain, Pemkot Makassar melakukan penyesuaian terhadap proyeksi pendapatan daerah berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.

Dakhlan mengatakan terdapat rasionalisasi pendapatan sekitar Rp120 miliar. Penyesuaian dilakukan agar target pendapatan dalam APBD Perubahan lebih sesuai dengan kondisi penerimaan daerah.

“Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” ungkapnya.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan Makassar mengalami defisit sebesar Rp699,852 miliar.

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp699,852 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0.

Dengan demikian, pembiayaan netto juga mencapai Rp699,852 miliar atau sama dengan nilai defisit.

Dakhlan sebelumnya menjelaskan ketersediaan SiLPA menjadi salah satu sumber yang menopang kebutuhan pembiayaan dalam perubahan anggaran.

“Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” katanya.

Namun, dalam struktur APBD Perubahan 2026, SiLPA Tahun Berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.

Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar

Dakhlan mengatakan sejumlah program strategis Pemkot Makassar bersifat multiyears sehingga alokasi anggarannya dapat disesuaikan dengan tingkat realisasi program hingga akhir tahun.

Ia mencontohkan, apabila suatu program telah dianggarkan Rp140 miliar tetapi dalam pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp70 miliar, maka sisa anggaran tersebut akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun.

“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” sebutnya.

Selain itu, terdapat sejumlah program yang tidak sepenuhnya dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan. Kondisi tersebut berpotensi menghasilkan penghematan anggaran sekitar Rp50 miliar.

“Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar,” pungkasnya.

Pengesahan APBD Perubahan ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar untuk melanjutkan pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran 2026 dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.