
SULSELNEWS.NET — Kabar baik bagi warga Kota Makassar yang ingin melangsungkan pernikahan secara resmi. Pemerintah Kota Makassar membuka pendaftaran nikah massal gratis mulai 29 September hingga 16 Oktober 2026 melalui aplikasi LONTARA+.
Program yang digelar dalam rangka HUT ke-419 Kota Makassar ini menargetkan 210 pasangan atau 420 peserta, khususnya masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya maupun administrasi pencatatan pernikahan.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendaftaran dilakukan secara gratis melalui tautan Google Form yang diakses dari aplikasi LONTARA+. Warga juga bisa mendaftar dengan pendampingan pihak kecamatan, kelurahan, maupun RT/RW.
“Semua pendaftar akan menjalani asesmen terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai peserta,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Program ini diprioritaskan bagi warga Makassar yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5. Sementara warga di luar kategori tersebut tetap dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah.
Tak hanya bagi pasangan yang belum pernah menikah, program ini juga terbuka untuk pasangan yang telah menikah secara agama namun belum memiliki pencatatan resmi, serta pasangan yang ingin menikah kembali setelah bercerai dengan melengkapi dokumen perceraian.
Pemkot Makassar menargetkan pelaksanaan nikah massal berlangsung sebelum 9 November 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Kota Makassar.




