Pertamina Regional Sulawesi Pastikan Pelayanan BBM di Jeneponto Kembali Normal

SULSELNEWS.NET -Aktivitas pelayanan BBM di SPBU 74.923.41 Kabupaten Jeneponto saat ini kembali berjalan normal. Kondisi antrean yang sebelumnya menjadi perhatian terjadi ketika permintaan Biosolar meningkat cukup tinggi, terutama dari kendaraan antarkota, sehingga diperlukan pengaturan antrean untuk menjaga proses pengisian tetap tertib dan tidak meluas hingga mengganggu akses di sekitar SPBU.

Pada kondisi dengan kepadatan pengisian, pengelola SPBU melakukan pengaturan kendaraan berdasarkan jenis BBM dan kesiapan layanan pada masing-masing dispenser. Pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga arus kendaraan tetap bergerak dan memastikan pelayanan kepada konsumen berlangsung secara tertib. Pertamina terus memantau aktivitas pengisian di SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan stok BBM untuk wilayah Jeneponto dan sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga. Pemantauan terhadap stok serta realisasi penyaluran dilakukan secara berkala guna menjaga ketersediaan BBM sekaligus mengantisipasi perubahan kebutuhan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kepadatan pengisian Biosolar pada periode tersebut dipengaruhi meningkatnya aktivitas kendaraan antarkota sehingga membutuhkan pengaturan di lapangan.

“Kondisi pelayanan di SPBU saat ini sudah kembali normal. Sebelumnya terjadi peningkatan konsumen Biosolar dari kendaraan antarkota yang membuat antrean lebih padat, sehingga pengelola perlu melakukan pengaturan agar kendaraan tetap tertib dan antrean tidak mengular. Dari sisi ketersediaan, stok BBM untuk wilayah Jeneponto tetap kami jaga dan pantau secara berkala,” ujar Lilik.

Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk menjaga kelancaran pelayanan, termasuk melakukan pengaturan antrean apabila terjadi peningkatan kendaraan pada waktu tertentu. Konsumen juga diimbau mengikuti arahan petugas selama proses pengisian agar aktivitas di area SPBU berlangsung aman dan tertib.

Masyarakat diimbau menggunakan BBM secara bijak dan melakukan pembelian sesuai kebutuhan. Apabila menemukan kendala pelayanan maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.