SULSELNEWS.NET — Sebuah video yang memperlihatkan mobil ambulans mengangkut sepeda motor alih-alih pasien, viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa ini menuai sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan serius terkait pemanfaatan fasilitas umum di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dalam video berdurasi satu menit itu, tampak tiga pria menurunkan sejumlah barang dari dalam ambulans, termasuk satu unit motor sport. Si perekam video terdengar melontarkan candaan bahwa “motornya sakit sampai harus diangkut ambulans,” yang kemudian memancing beragam komentar dari netizen.
Banyak warganet mempertanyakan fungsi ambulans yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan medis dan keadaan darurat kesehatan, bukan untuk mengangkut barang pribadi.
Hasil penelusuran juga menemukan bahwa nomor polisi mobil ambulans tersebut tidak terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa. Temuan ini semakin memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas publik dan kendaraan dinas.
Menanggapi hal ini, Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan bahwa penggunaan ambulans di luar fungsi kesehatan merupakan pelanggaran. Ia memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi dan penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti menyalahgunakan fasilitas tersebut.
“Jika digunakan di luar dari fungsi kesehatan dan angkut pasien, maka jelas merupakan pelanggaran. Kami akan melakukan evaluasi dan penegakan aturan,” tegas Husniah Talenrang, Selasa (21/10/2025).
Bupati Gowa menambahkan, insiden ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas dan fasilitas kesehatan.
“Tindakan tegas juga telah disiapkan jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.
Kasus ini kini masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh pihak terkait guna memastikan asal dan status kendaraan ambulans yang viral tersebut.












