News  

Tanggapi Aksi di SPBU Kalampa, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Komitmen Pengawasan BBM Subsidi

SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi merespons pemberitaan terkait aksi damai yang dilakukan Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa di SPBU Kalampa, Kabupaten Takalar, pada 14 Februari 2026. Dalam aksi tersebut, muncul tudingan adanya dugaan intimidasi oleh oknum berpakaian preman serta kritik terhadap penyaluran BBM subsidi.

Sales Branch Manager (SBM) Sulselbar II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pertamina juga memastikan operasional SPBU berjalan berdasarkan regulasi distribusi BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Penyaluran BBM subsidi di SPBU dilaksanakan sesuai kuota, prosedur, dan sistem pengawasan yang berlaku. Kami melakukan monitoring rutin, baik melalui sistem digital maupun pengawasan lapangan, untuk memastikan distribusi tepat sasaran,” ujar Ridho.

Terkait situasi di lapangan saat aksi berlangsung, Pertamina menyerahkan sepenuhnya penanganan aspek ketertiban dan keamanan kepada aparat yang berwenang. Pertamina tidak menoleransi segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun operasional pelayanan energi kepada masyarakat.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pengelola SPBU untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan dan akuntabel. Evaluasi berkala juga dilakukan terhadap pola penyaluran guna mencegah potensi penyimpangan.

Pjs. Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa komitmen perusahaan berfokus pada kepastian layanan dan tata kelola distribusi yang tertib.

“Setiap isu yang berkembang menjadi perhatian kami. Pengawasan distribusi BBM subsidi dijalankan secara berlapis melalui sistem pembatasan kuota, pencatatan transaksi, serta pemantauan lapangan. Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan,” jelas Rum.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya dan tidak melakukan praktik yang melanggar aturan distribusi. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan menjadi elemen penting untuk menjaga subsidi tetap efektif bagi kelompok yang berhak.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi, masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran distribusi energi serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi memastikan subsidi energi tersalurkan secara tertib dan tepat sasaran di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *