SULSELNEWS.NET – Seorang pria berinisial H (25) diamankan polisi setelah nekat menyebarkan video syur mantan kekasihnya, M (26), melalui fitur story di aplikasi WhatsApp. Aksi itu dilatarbelakangi oleh permintaannya yang tidak dipenuhi korban.
Pelaku disebut meminta uang sebesar Rp400 ribu kepada mantan pacarnya. Ia mengancam akan menyebarkan video hasil video call seks (VCS) yang pernah mereka lakukan semasa masih menjalin hubungan. Ancaman tersebut kemudian benar-benar dilakukan H dengan mengunggah video tak senonoh tersebut.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban, Rezky, melihat unggahan tidak pantas itu di story WhatsApp milik pelaku. Tak terima, korban melapor ke pihak kepolisian.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, menjelaskan bahwa H sebelumnya menghubungi korban melalui WhatsApp dan meminta uang. Saat korban menolak memberikan uang, pelaku lantas mengunggah konten vulgar itu ke media sosial.
“Korban masih diminta uang, namun korban tidak mau memberi sehingga pelaku upload video tersebut. Itu pertama diketahui oleh ponakan korban,” ungkap Alfian.
Ia menambahkan, antara pelaku dan korban sebelumnya memang memiliki hubungan pacaran. Selama menjalin hubungan, pelaku kerap meminta uang kepada korban.
“Satu di antaranya foto bugil full badan dan satu foto alat kelamin korban. Pelaku dan korban sebelumnya memang pacaran, video VCS saat mereka berdua masih pacaran,” jelas Alfian.
Pelaku akhirnya ditangkap oleh petugas di Jalan Kapasa, Kota Makassar, pada Senin, 19 Mei 2025. Saat ini, ia tengah menjalani proses hukum di Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.