News  

Rapat Paripurna DPRD Selayar Resmi Umumkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

SULSELNEWS.NET– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar, serta pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar. Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Selayar, Mappatunru, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (10/2/2025) malam.

Hadir dalam rapat ini 20 anggota dari 25 anggota DPRD, sehingga rapat tersebut dinyatakan kuorum. Selain itu, turut hadir Bupati Kepulauan Selayar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mesdiyono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Dewantara, Bawaslu, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kepulauan Selayar, Mappatunru, menyampaikan bahwa KPU Kepulauan Selayar telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Berkasnya disampaikan ke DPRD dalam Rapat Paripurna malam ini,” kata Mappatunru.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kepulauan Selayar mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Selanjutnya, DPRD akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan terpilih tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dalam jangka waktu tiga hari kerja.

Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, membacakan berita acara KPU No. 26/PL.02.7-BA/7301/2025 tanggal 6 Februari 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, yang menjadi dasar bagi penetapan keputusan tersebut.

Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Nomor 9 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2024 menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar nomor urut 1 (satu), H. Muh. Natsir Ali dan H. Muhtar, M.M, dengan perolehan suara sebanyak 42.505 suara atau 54,17 persen dari total suara sah. Mereka akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar periode 2025-2030.

“Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini diumumkan pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 22.59 WITA,” ujar Andi Dewantara.

Selanjutnya, Ketua KPU menyerahkan dokumen hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Ketua DPRD Kepulauan Selayar untuk diproses lebih lanjut. DPRD akan menyampaikan usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan.

Mewakili Bupati, Sekda Selayar Mesdiyono menyampaikan selamat kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan harapan agar mereka dapat menjalankan amanah dan memenuhi harapan masyarakat.

“Saya juga mengapresiasi kepada seluruh elemen yang telah mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang telah berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya. “Mari kita lupakan perbedaan selama Pilkada, dan bersatu untuk membangun Kabupaten Kepulauan Selayar,” tambah Mesdiyono menutup sambutannya.(Humas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *