SULSELNEWS.NET — Diduga karena tersinggung saat dalam pengaruh minuman keras, seorang pria berinisial SR nekat membacok dua warga kakak beradik menggunakan sebilah parang. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Dusun Moncong Tanah, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Selasa malam, 29 Juli 2025.
Kedua korban, Nur Ali (50) dan adiknya Malik (43), mengalami luka tusuk dan sabetan senjata tajam di lengan kanan. Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Bontomarannu dan RSUD Syekh Yusuf Gowa untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Menurut keterangan warga, aksi penganiayaan bermula saat pelaku yang diduga dalam keadaan mabuk terlibat cekcok dengan kedua korban terkait pembicaraan soal kasus pencurian yang terjadi di lingkungan sekitar. Merasa tersinggung, pelaku langsung menyerang menggunakan parang.
Kepala Desa Nirannuang, Ahmad, membenarkan bahwa pelaku datang dalam keadaan mabuk sebelum melakukan penganiayaan.
“Pelaku datang dalam keadaan habis minum. Tiba-tiba menyerang korban saat terjadi perdebatan,” ujar Ahmad.
Mendapat laporan dari warga, aparat Polsek Bontomarannu dan Unit Resmob Polres Gowa langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencegah keributan lanjutan.
Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, menyebut bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui.
“Pelaku saat ini masih dalam pengejaran dan kami sudah mengantongi identitas lengkapnya,” jelas IPDA Andi Muhammad Alfian.
Sementara itu, kondisi kedua korban kakak beradik masih dirawat intensif di rumah sakit akibat luka sabetan senjata tajam. Polisi terus memburu pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.












