Praktik Aborsi Ilegal di Makassar Terbongkar, ASN Puskesmas Jadi Tersangka

SULSELNEWS.NET— Praktik aborsi ilegal yang dijalankan secara diam-diam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya terbongkar. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel mengamankan tiga orang terduga pelaku, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S yang bekerja di sebuah puskesmas di kota tersebut.

“Kami telah melaksanakan penangkapan terhadap terduga pelaku yang melaksanakan praktik aborsi dengan laki-laki inisial S, yang mana laki-laki inisial S tersebut pekerjaannya adalah ASN dari salah satu puskesmas yang ada di Kota Makassar,” kata Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan, Minggu (25/5/2025).

S ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang. Dalam pengembangan operasi di dua lokasi berbeda, dua perempuan berinisial C (23) dan R juga turut diamankan.

“Kami sudah mengamankan tiga terduga pelaku, yang mana laki-laki inisial SA, perempuan inisial C, dan perempuan inisial R,” ujar Dendi.

Perempuan berinisial C diketahui merupakan pengguna jasa aborsi ilegal tersebut. Ia adalah mahasiswi program S2 di salah satu universitas negeri ternama di Makassar. Kandungan yang digugurkan diketahui baru berusia satu bulan dan tindakan aborsi dilakukan pada Selasa sebelumnya.

“Jadi yang sudah menggunakan jasa tersebut adalah perempuan inisial C. Jadi perempuan inisial C tersebut adalah pekerjaannya mahasiswa S2 di salah satu universitas negeri di Kota Makassar,” jelas Dendi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, C diketahui terhubung dengan S melalui R, yang merupakan temannya sendiri.

“Jadi wanita inisial C dengan terduga pelaku laki-laki inisial S ini dihubungkan oleh terduga pelaku inisial R, yang mana R ini adalah temannya inisial C,” sambungnya.

Modus operandi yang dilakukan S adalah menjalankan praktik aborsi di luar fasilitas medis resmi. Ia mendatangi pasien secara langsung ke hotel atau penginapan tempat mereka menginap.

“Jadi modusnya ini terduga pelaku inisial S tersebut itu adalah dia melakukan praktik aborsi ini, dia yang mendatangi calon customernya, biasa di hotel begitu,” tutur Dendi.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa S memasang tarif jasa aborsi berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta untuk setiap tindakan.

“Jadi hasil interogasi kami, dia satu kali untuk melaksanakan praktek ini Rp2,5 juta sampai Rp5 juta rupiah,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *