News  

Polsek Pallangga Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Ratusan Liter Diamankan

SULSELNEWS.NET – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan. Penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025) dini hari , berhasil mengamankan ratusan liter miras siap edar.

Empat rumah yang terletak di Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, menjadi target dalam operasi pekat tersebut. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ratusan liter miras oplosan yang disembunyikan oleh para pelaku di berbagai lokasi di dalam rumah, seperti kamar mandi, dapur, hingga kamar tidur.

Ada empat titik yang kami razia dan ratusan liter miras kami amankan. Razia ini merupakan operasi pekat untuk memberantas penyakit masyarakat,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar.

Operasi Pekat 2025 ini menyasar secara khusus tempat produksi dan penyedia minuman keras ilegal sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

Meskipun berhasil menemukan dan menyita barang bukti dalam jumlah besar, para pelaku belum dikenakan sanksi hukum tegas. Pihak kepolisian memilih untuk memberikan pembinaan terlebih dahulu agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendekatan persuasif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pallangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *