Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM Bersubsidi di Gowa, Sopir Truk Ditangkap

SULSELNEWS.NET – Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam operasi ini, seorang sopir truk berinisial A-R diamankan bersama kendaraan truk yang digunakan untuk mengangkut BBM hasil oplosan dari sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Penangkapan dilakukan oleh tim Patroli Presisi Sabhara Polres Gowa saat melintas di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Selasa malam. Petugas mencurigai truk yang baru saja keluar dari salah satu SPBU di Kota Makassar dan menuju SPBU lain di wilayah Gowa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ribuan liter solar yang disimpan dalam dua tandon plastik di bak truk.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa modus pelaku adalah membeli solar bersubsidi secara berulang di sejumlah SPBU di Kota Makassar untuk kemudian dijual kembali di atas harga resmi.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka kerap membeli BBM bersubsidi dengan cara berpindah-pindah SPBU. Solar tersebut dijual kembali di atas harga Rp6.800 hingga Rp10 ribu per liter,” ungkap AKBP Aldy.

Diduga, BBM bersubsidi itu akan dipasarkan ke sejumlah lokasi guna memperoleh keuntungan pribadi. Saat ini, sopir truk berinisial A-R telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas. Ancaman hukuman yang menanti yakni kurungan penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *