News  

Pertamina Pastikan Penyaluran BBM Subsidi di Polewali Mandar Sesuai Ketentuan

SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Kabupaten Polewali Mandar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada dalam pengawasan ketat.

Langkah ini ditegaskan menyusul adanya pemberitaan mengenai kegiatan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat di salah satu SPBU di daerah tersebut.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menjelaskan bahwa peningkatan permintaan Solar subsidi di wilayah Polewali Mandar terjadi seiring dengan musim panen raya yang tengah berlangsung.

“Pertamina memahami betul pentingnya pasokan Biosolar bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama sektor pertanian dan transportasi. Untuk itu, kami berkomitmen menjaga kelancaran distribusi sesuai kebutuhan yang meningkat selama masa panen raya ini,” ujar Rum.

Sebagai langkah antisipatif, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah menambah pasokan Solar subsidi sebesar 34,8 persen dalam beberapa minggu terakhir. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Selain itu, Pertamina juga memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi melalui sejumlah langkah, di antaranya memblokir nomor kendaraan yang terindikasi melakukan pengisian berulang di beberapa SPBU, memastikan operator SPBU melayani pengisian sesuai kuota dan nomor polisi kendaraan yang terdaftar, serta mengatur pengiriman prioritas dari Fuel Terminal Parepare ke wilayah Polewali Mandar untuk menjaga ketersediaan stok di lapangan.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi berjalan lancar, adil, dan sesuai ketentuan,” tambah Rum.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan harian, serta tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran atau kendala layanan di SPBU, dapat melapor melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *