SULSELNEWS.NET – Seorang pemuda bernama Andri Husain (28) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan busur saat patroli di Jalan Poros Pallangga, Kecamatan Pallangga, Selasa (24/6/2025).
Penangkapan dilakukan saat patroli mobile yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Ipda Iskandar. Saat memeriksa Andri yang sedang nongkrong, polisi menemukan sebilah badik yang terselip di pinggangnya serta dua anak busur dan satu pelontar.
“Satu orang kami amankan karena membawa senjata tajam saat patroli,” ujar Ipda Iskandar, Rabu (25/6/2025).
Andri beserta barang bukti kini diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Iskandar menegaskan, patroli rutin dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Gowa












