SULSELNEWS.NET — Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Tax Award 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan pengelola pajak berprestasi. Agenda yang berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Claro, Selasa (9/12/2025) malam ini sekaligus menjadi momentum pengumuman capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar yang meningkat signifikan dari Rp1,6 triliun pada 2024 menjadi Rp1,8 triliun pada 2025.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Melinda Aksa serta Kepala Bapenda Makassar Andi Asminullah, turut menghadiri kegiatan yang juga diikuti jajaran Forkopimda, pimpinan SKPD, camat, dan lurah se-Kota Makassar.
Wali Kota Tekankan Pajak sebagai Fondasi Pembangunan
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa pajak merupakan instrumen vital yang menopang keberlanjutan pembangunan di Kota Makassar. Ia menilai acara Tax Award bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat bahwa kepatuhan pajak adalah komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pajak adalah kewajiban yang harus dipenuhi. Dari sinilah sekolah, layanan kesehatan, hingga berbagai fasilitas publik kita dibangun,” ujarnya.
Munafri juga mengingatkan bahwa sebagian pelaku usaha kerap menjadikan pajak sebagai pos pertama yang dikurangi saat kondisi usaha melemah. Menurutnya, hal tersebut dapat berdampak langsung pada terganggunya proses pembangunan daerah.
“Ketika pajak dikorbankan, dampaknya tidak kasat mata namun sangat signifikan. Target pendapatan bisa meleset dan pembangunan ikut terhambat,” tegasnya.
Pertumbuhan PAD dan Target Tahun 2026
Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa realisasi PAD hingga 9 Desember 2025 telah mencapai Rp1,8 triliun dan masih berpotensi meningkat hingga akhir tahun. Menurutnya, capaian ini menunjukkan efektivitas pengelolaan pendapatan serta tren positif kepatuhan wajib pajak.
Untuk tahun anggaran 2026, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp2,3 triliun dengan memperkuat pengelolaan pajak potensial serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi pendapatan daerah.
“Dukungan seluruh stakeholder sangat berperan dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Tiga Tujuan Strategis Tax Award 2025
Andi menjelaskan bahwa Tax Award 2025 dirancang untuk mencapai tiga tujuan utama:
- Memberikan apresiasi kepada wajib pajak berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas tingkat kepatuhan yang tinggi.
- Mendorong motivasi aparatur pengelola pajak melalui penghargaan berbasis kinerja, sehingga kualitas pelayanan terus meningkat.
- Memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola perpajakan yang modern, transparan, dan partisipatif.
“Kami ingin membangun ekosistem pajak daerah yang sehat dan kolaboratif. Ini bukan hanya tentang kewajiban, tetapi gerakan bersama untuk membangun Makassar,” jelasnya.
Daftar Kelurahan Penerima Penghargaan
Berikut penerima penghargaan Tax Award 2025 untuk masing-masing kategori:
- Realisasi Penerimaan Terbesar
• Kelurahan Macini Sombala (Kecamatan Tamalate)
• Kelurahan Parangloe (Kecamatan Tamalanrea) - Jumlah Transaksi Terbanyak
• Kelurahan Laikang (Kecamatan Biringkanaya)
• Kelurahan Gunung Sari (Kecamatan Rappocini) - Jumlah Objek Pajak Terbanyak
• Kelurahan Tanjung Merdeka (Kecamatan Tamalate)
• Kelurahan Manggala (Kecamatan Manggala) - Peningkatan Penerimaan Terbesar (YOY)
• Kelurahan Bontobiraeng (Kecamatan Mamajang)
• Kelurahan Tello Baru (Kecamatan Panakkukang) - Pencapaian Target Tercepat
• Kelurahan Pattinalloang (Kecamatan Ujung Tanah)
• Kelurahan Kodingareng (Kecamatan Kepulauan Sangkarrang)












