Opini  

Negara Kesatuan RI, Lahir Dari Rahim Kerajaan dan Kesultanan Nusantara

SULSELNEWS.NET —Mungkin kita pernah mendengar ungkapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak berdiri di atas ruang kosong. Kalimat ini sederhana, tapi sarat makna. Ia ingin mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah sebuah negara yang tiba-tiba lahir pada 17 Agustus 1945. Proklamasi kemerdekaan hanyalah puncak dari proses panjang, yang fondasinya telah diletakkan jauh sebelumnya oleh kerajaan dan kesultanan di seluruh Nusantara.

Sebelum Belanda datang dengan VOC lalu menjajah secara langsung, wilayah yang sekarang kita kenal sebagai Indonesia merupakan mozaik entitas politik berdaulat. Ada Kesultanan Aceh Darussalam, Asahan, Langkat, dan Jambi di Sumatera. Ada Kutai Kertanegara dan Bulungan di Kalimantan. Di Jawa berdiri Kesultanan Banten, Kesultanan Yogyakarta, Bali memiliki Gianyar dan Badung. Di Sulawesi kita mengenal Kesultanan Gowa dan Muna. Sedangkan di Maluku dan Papua, ada Tidore dan Ternate yang berpengaruh besar di jalur perdagangan rempah. Dan tentu masih banyak kerajaan serta kesultanan lain yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara.

Wilayah-wilayah ini kemudian kehilangan kedaulatannya akibat kolonialisme panjang, baik oleh Belanda maupun kekuatan Eropa lain. Mereka dilebur ke dalam struktur Hindia Belanda. Jadi ketika Republik Indonesia diproklamasikan pada 1945, wilayahnya sebenarnya sudah “ditarik” ke dalam batas kolonial Belanda. Hal itu kemudian diakui secara internasional melalui Konferensi Meja Bundar (KMB) 1949, saat Belanda menyerahkan kedaulatan Hindia Belanda kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), yang hanya berumur setahun sebelum dilebur kembali menjadi NKRI.

Artinya, Indonesia modern sesungguhnya berdiri di atas warisan langsung dari kerajaan dan kesultanan Nusantara. Mereka adalah pemilik sah wilayah yang kini kita sebut Indonesia.

Para pendiri bangsa sadar betul akan hal ini. Soepomo, misalnya, dalam sidang BPUPKI 1945 menegaskan bahwa hukum adat adalah basis penting dalam membangun hukum nasional.

Bung Karno pun kerap mengingatkan bahwa semangat persatuan Indonesia berakar dari sejarah besar Sriwijaya dan Majapahit. Tidak heran bila ia memberi pesan terkenalnya: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” (Jas Merah).

Namun fakta hari ini, menunjukkan posisi mereka kerap dipersempit hanya sebagai simbol budaya. Mereka hadir dalam upacara adat, festival, atau pariwisata, tetapi jarang ditempatkan sebagai bagian dari arus besar ketatanegaraan. Padahal, di negara lain, demokrasi monarki justru masih diberi ruang formal.

Malaysia, misalnya, memiliki sistem demokrasi monarki, di mana Raja-Raja Melayu secara bergilir memilih Yang di-Pertuan Agong sebagai kepala negara setiap lima tahun. Inggris dan Belanda tetap mempertahankan monarki konstitusional dengan raja atau ratu sebagai simbol negara, meski kekuasaan politik dijalankan oleh parlemen.

Di sini, pertanyaan penting muncul: mengapa kerajaan dan kesultanan di Indonesia, yang secara historis adalah pemilik sah wilayah NKRI, kini hanya ditempatkan sebagai simbol budaya? Apakah ini bentuk pilihan sadar untuk menegaskan republik yang egaliter, atau justru dengan sengaja menghilangkan jembatan penting antara sejarah dan sistem politik bangsa ini ?

Pertanyaan ini bukan untuk mengajak kembali pada monarki absolut. Indonesia sudah final sebagai republik, dan itu tidak perlu diganggu. Tetapi refleksi ini penting agar kita tidak melupakan bahwa berdirinya republik modern adalah hasil dari proses panjang yang melibatkan kerajaan dan kesultanan. Mengabaikan mereka sama saja dengan menutup salah satu pintu masuk untuk memahami sejarah bangsa secara utuh.

Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak berdiri di atas ruang kosong. Ia lahir dari rahim Kerajaan Nusantara, Ia berdiri di atas wilayah kerajaan dan kesultanan yang berdaulat.. Dari tanah dan sejarah merekalah republik mendapatkan legitimasi.

Oleh karena itu, kerajaan dan kesultanan bukan hanya warisan budaya, melainkan pewaris sah bangsa ini. Mereka sepatutnya ikut menentukan arah bangsa, sebagaimana cita-cita yang dahulu mereka perjuangkan: persatuan, keadilan, dan kemakmuran Nusantara.

Jika akar sejarah itu diabaikan, republik akan berdiri di atas ingatan yang rapuh, yang banyak memunculkan pertanyaan; Betulkah para tokah bangsa sekarang ini paham tentang Sejarah NKRI ?, jikalau para tokoh bangsa dan anak negeri paham apakah kita berani dan memiliki kemauan untuk menata arah bangsa dengan kembali merangkul para pewaris sejatinya negeri ini ?

 

Danial Malik
Pemerhati Politik dan Budaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *