News  

Kakanwil Kemenhaj Sulsel Imbau Jemaah Percepat Pelunasan Haji, Batas Akhir Pelunasan BIPIH 23 Desember 2025

SULSELNEWS.NET — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, mengingatkan kembali batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahap I yang jatuh pada 23 Desember 2025. Hingga saat ini, jemaah haji asal Sulsel yang telah melakukan pelunasan baru mencapai lebih dari 20 persen, atau sekitar 2.000-an jemaah dari total 9.670 kuota.

“Bagi jemaah haji yang masuk kuota tahun 2026 dan tidak melunasi sampai batas tanggal 23 Desember 2025, otomatis akan diberangkatkan di tahun berikutnya. Jadi kami berharap agar kesempatan tahun ini bisa dimanfaatkan dan dimaksimalkan,” ujar Ikbal.

Ikbal juga mengimbau seluruh jemaah yang masuk kuota pemberangkatan 2026 untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Bagi jemaah yang sudah dinyatakan istita’ah, ia meminta agar segera melunasi biaya haji di Bank Penerima Setoran (BPS) Haji setempat.

Kakanwil Kemenhaj Sulsel itu berharap seluruh kuota haji tahun ini dapat terpenuhi sebelum batas waktu ditutup. “Selanjutnya kita akan fokus kepada Manasik Haji,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *