Sejarah membuktikan bangsa ini bertahan tanpa Wapres, namun selalu membutuhkan sosok pemimpin berintegritas.
Dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia menyimpan banyak pelajaran berharga. Salah satunya adalah ketika bangsa ini sempat berjalan tanpa memiliki Wakil Presiden. Bukan karena jabatan itu dihapuskan, melainkan karena dalam dinamika politik saat itu, posisi Wakil Presiden dipandang tidak mendesak untuk segera diisi.
Sejak Mohammad Hatta mengundurkan diri pada 1956, bangsa Indonesia memasuki masa sepuluh tahun tanpa Wakil Presiden. Hatta sendiri, sebagaimana ia tuliskan dalam Memoir: Untuk Negeriku, memilih mundur karena perbedaan prinsip dengan Presiden Soekarno mengenai arah demokrasi dan pembangunan ekonomi. Setelah itu, Presiden Soekarno memimpin sendiri roda pemerintahan hingga akhir kekuasaannya. Kekosongan juga sempat terjadi pada masa transisi 1967–1968 ketika Soeharto menjabat sebagai Pejabat Presiden, bahkan berlanjut hingga 1973, sebelum akhirnya jabatan Wakil Presiden diisi kembali oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Era Orde Lama
Situasi politik Orde Lama ditandai dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dinamika demokrasi parlementer, hingga perubahan ke Demokrasi Terpimpin. Ekonomi Indonesia masih rapuh, ditambah gejolak politik yang penuh tarik-menarik antara partai, militer, dan Presiden Soekarno. Dalam konteks itu, Mohammad Hatta tampil sebagai Wakil Presiden pertama yang berperan besar dalam perumusan dasar negara, diplomasi internasional, dan perencanaan ekonomi. Namun setelah Hatta mundur, jabatan ini kosong hingga akhir kekuasaan Soekarno.
Era Orde Baru
Orde Baru hadir dengan agenda stabilisasi politik dan percepatan pembangunan ekonomi. Sejarawan M.C. Ricklefs mencatat bahwa stabilitas politik di era Soeharto ditopang oleh pertumbuhan ekonomi dan legitimasi pembangunan. Dalam konteks itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dipandang tepat karena ketokohannya yang membawa suasana teduh serta pengalaman panjang dalam manajemen pemerintahan. Adam Malik memperkuat diplomasi luar negeri, Umar Wirahadikusumah menghadirkan ketegasan moral, Sudharmono menonjol dalam hukum dan administrasi, sementara Try Sutrisno mencerminkan kuatnya hubungan sipil-militer. Figur-figur ini memperlihatkan bahwa jabatan Wakil Presiden di masa Orde Baru lebih diarahkan untuk menopang stabilitas politik dan legitimasi pembangunan.
Era Reformasi
Krisis multidimensi 1997–1998 mengguncang Indonesia dan melahirkan era reformasi. BJ Habibie, yang semula Wakil Presiden, naik menjadi Presiden dan membuka jalan demokratisasi. Megawati Soekarnoputri kemudian mengisi ruang politik sipil, menjadi simbol transisi demokrasi, sebelum akhirnya naik menjadi Presiden. Hamzah Haz menjaga komunikasi lintas partai di tengah euforia kebebasan politik, ketika bangsa masih mencari keseimbangan antara demokrasi dan stabilitas pemerintahan.
Era Kontemporer
Memasuki abad ke-21, situasi politik dan ekonomi relatif lebih stabil. Jusuf Kalla hadir sebagai Wakil Presiden yang aktif, dikenal luas sebagai pemecah masalah dalam konflik sosial maupun kebijakan ekonomi. Banyak kalangan menilai ia sebagai simbol Wakil Presiden modern yang produktif dan visioner. Setelah itu, KH Ma’ruf Amin mendampingi Presiden Joko Widodo dengan menekankan pentingnya moderasi beragama, harmoni sosial, dan legitimasi moral. Kehadirannya memperlihatkan bahwa Wakil Presiden tidak hanya soal urusan teknis, tetapi juga soal nilai dan kepercayaan publik.
Kini, posisi Wakil Presiden diisi oleh Gibran Rakabuming Raka, sosok muda dengan pengalaman yang minim, baik dalam pengelolaan pemerintahan maupun organisasi kader politik. Kehadirannya tidak lepas dari kontroversi, mulai dari isu dinasti, kapasitas kepemimpinan, hingga legitimasi akademik yang sempat dipersoalkan publik. Seperti dicatat oleh berbagai analisis politik, dinasti dan patronase masih menjadi ciri khas dalam demokrasi elektoral Indonesia pascareformasi (Hadiz, 2010). Dibandingkan dengan para pendahulunya—Hatta yang matang sebagai perumus bangsa, Hamengkubuwono IX dengan rekam jejak birokrasi panjang, Jusuf Kalla dengan pengalaman bisnis dan pemerintahan, hingga Ma’ruf Amin dengan kepemimpinan keagamaan yang mengakar—kontras itu semakin jelas.
Dari Mohammad Hatta hingga Gibran Rakabuming Raka, perjalanan jabatan ini mencerminkan fleksibilitas bangsa dalam menghadapi tantangan zaman. Ada masa kosong, ada masa simbolis, dan ada pula masa ketika Wakil Presiden tampil sangat aktif. Sejarah membuktikan bahwa Indonesia bisa bertahan meski tanpa Wakil Presiden, seperti pada era 1957–1967 atau awal Orde Baru. Namun, ketika jabatan ini diisi oleh figur yang berpengalaman dan berintegritas, kontribusinya terasa nyata dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat diplomasi, hingga menyelesaikan konflik sosial.
Sebagaimana pernah diungkapkan Jusuf Kalla, salah satu Wakil Presiden paling aktif dalam sejarah Indonesia:
“Kalau kita hanya menunggu, persoalan tidak akan selesai. Yang penting bertindak dan mengambil keputusan.”
Bangsa ini membutuhkan Wakil Presiden yang hadir bukan sekadar pelengkap prosedur politik, tetapi sosok yang matang dan berpengalaman. Dengan begitu, ia benar-benar dapat menjadi mitra strategis Presiden dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan: keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada akhirnya, bangsa ini lebih baik tanpa Wakil Presiden, daripada memiliki Wakil Presiden yang minim ilmu, integritas, dan kematangan pengalaman pemerintahan.
—
Danial Malik
Pemerhati Politik dan Budaya








