News  

IJTI  Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis iNews di Grobogan, Desak Polisi Usut Tuntas

SULSELNEWS.NET — Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengecam keras pembacokan terhadap Manik Priyo Prabowo, kontributor iNews Media Group, yang terjadi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menyatakan pihaknya prihatin sekaligus mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami prihatin, dan mengecam tindak kekerasan terhadap Manik Priyo Prabowo, jurnalis iNews Media Group, di Grobogan Jawa Tengah. Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapapun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal,” tegas Herik, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan, kekerasan terhadap jurnalis adalah tindak kriminal yang tidak bisa ditoleransi. “Kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal, siapapun tidak boleh melakukannya. Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini,” lanjutnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Manik (38) baru saja pulang dari sebuah kedai di Desa Tanggungharjo, Grobogan. Baru sekitar 200 meter dari lokasi, ia dipepet dua pria berboncengan motor matic.

Salah satu pelaku langsung membacok kepala Manik sebanyak dua kali, lalu menendangnya hingga terjatuh dari motor. Dalam kondisi terluka parah, korban masih sempat menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.

Korban kemudian dilarikan ke IGD RSUD Sultan Fatah, Grobogan. Dokter menemukan luka serius pada bagian kepala, termasuk retak pada tulang tengkorak.

Pada 16–17 Agustus 2025, Manik menjalani operasi di RSUD Sultan Fatah. Meski sempat kritis, operasi dinyatakan berjalan lancar. Polisi menerima laporan resmi korban dan melakukan olah TKP.

Senin (18/8/2025), korban diperbolehkan pulang setelah melewati masa kritis. Dokter meminta Manik untuk menjalani istirahat total.

Penanganan Polisi

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agung Joko Haryono, memastikan kasus ini ditangani serius. Ia menyebut dugaan kuat insiden tersebut bukan perampokan karena barang-barang korban tidak hilang.

“Hingga Selasa (19/8/2025) sore, polisi masih memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *