News  

Hendak Perbaiki Jalanan Rusak, Excavator Malah Dihadang Seseorang

oplus_0

SULSELNEWS.NET —- Seorang warga bernama Hadi mengeluhkan excavator untuk perbaikan di Jl Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, malah diberhentikan oleh seorang warga.

Hadi menjelaskan alat berat jenis excavator yang hendak digunakan untuk membersihkan dan meratakan jalan dihentikan paksa oleh seseorang berinisial HZ. Sehingga menyebabkan kerusakan pada mesin.

Menurut Hadi, insiden tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 08.00 Wita pagi tadi.

Saat itu, anaknya membawa alat berat excavator sejauh sekitar 500 meter dari rumah menuju lokasi jalan rusak yang hendak diperbaiki.

Namun, di tengah jalan, seseorang menghadang dan menghentikan laju excavator dengan alasan aturan yang melarang kendaraan berat tersebut melintas di jalan tanpa menggunakan truk tronton.

“Orang itu bilang excavator tidak boleh jalan begitu saja, harus pakai tronton atau diangkut mobil. Padahal jaraknya cuma 500 meter dari rumah ke lokasi. Aturan itu berlaku kalau dipindahkan jauh, mungkin 2 sampai 5 kilometer,” ujarnya

Karena merasa tertekan dan takut, operator excavator akhirnya mengemudikan alat berat tersebut dengan kecepatan tinggi.

Akibatnya kata dia, alat berat tersebut mengalami kerusakan pada bagian selang air dan sistem injeksi (solenoid).

Atas kerugian ini, Hadi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Excavator rusak. Selang airnya bocor, injeksinya error. Makanya saya lapor, karena ini sudah merugikan,” tambahnya.

Hadi menegaku kegiatan perbaikan jalan tersebut sudah diketahui oleh lurah dan camat setempat.

Jalan yang rusak itu rencananya akan dicor, dan material sudah dipesan.

“Ini jalan kami juga pakai setiap hari. Sebagai warga dan pengguna jalan, kami inisiatif untuk memperbaiki. Harusnya orang itu tanya dulu, bukan langsung main hadang seperti itu,” jelasnya

Atas kejadian itu karena merasa dirugikan, ia pun melapor ke pihak berwajib

Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu, AKP Suhardi mengatakan terkait hal tersebut telah dilakukan mediasi di pihak kecamatan

“Tadi dimediasi sama camat dan binmas. Jadi penanganannya jalur mediasi,” jelasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *