SULSELNEWS.NET – Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan, inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Minasa Maupa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/10/2025).
Ia didampingi Perum Bulog Makassar, Disperindag Gowa dan personel Tipiter Polres Gowa
Kegiatan ini untuk memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan, Brigjen Pol Hermawan, menyatakan hasil sidak di beberapa pedagang masih di bawah HET
Ia menyebut, tim menemukan harga beras premium dijual Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Rp12.500.
“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kami di beberapa toko, harga eceran tertinggi masih di bawah HET yang berlaku,” ujarnya
Menurutnya, HET untuk beras premium ditetapkan sebesar Rp14.000 per kilogram.
Sedangkan beras medium Rp13.000 per kilogram.
Meski demikian, tim tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pedagang yang menjual di atas batas tersebut.
“Kalau ada kami temukan menjual di atas HET, kami berikan teguran tertulis. Jika dalam dua minggu harga masih melampaui ketentuan, maka akan kami cabut izinnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila pedagang tetap nekat menjual tanpa izin setelah pencabutan, maka pihaknya akan menempuh langkah hukum dengan memberikan sanksi pidana.
Terkait ketersediaan beras di wilayah Sulawesi Selatan, pihaknya memastikan stok masih aman.
“Stok cukup. Cadangan beras pemerintah di Bulog masih tersedia, ditambah produksi dari daerah-daerah penghasil beras seperti Sidrap yang kami cek langsung ke produsen,” jelasnya.
Ia mengaku ketersediaan beras juga didukung oleh produksi penggilingan di berbagai daerah.
“Kami pastikan ketersediaan beras lebih dari cukup,” ucapnya
Terkait mutu kata dia, saat ini pihaknya juga sedang mengambil sampel beras premium untuk diperiksa mutunya.
Proses pemeriksaannya, sekitar 14 hari
Ia menjelaskan, pemerintah tengah menyesuaikan harga gabah di tingkat petani.
“Sebelumnya harga gabah Rp5.500 per kilogram, kini naik menjadi Rp6.500. Pemerintah menyesuaikan harga eceran tertinggi beras mengikuti perubahan harga gabah tersebut,” tutur Hermawan.
Dengan penyesuaian itu, harga beras premium naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.900.
Sedangkan, harga medium dari Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram.
“Jadi penyesuaian harga ini sudah seimbang antara harga gabah dan harga beras di pasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Minasa Maupa, Zainuddin Langke mengatakan hasil sidang harga beras stabil
“Alhamdulillah hasil sidak harga beras stabil,” pungkasnya












