SULSELNEWS.NET – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menghormati pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari fungsi pengawasan serta dialog kelembagaan antara legislatif dan pemangku kepentingan.
Dalam forum tersebut, Perseroan hadir dengan itikad baik sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia sekaligus mitra Pemerintah Daerah, guna memberikan klarifikasi administratif secara proporsional dan bertanggung jawab.
“Kami menghormati peran DPRD sebagai lembaga pengawasan. Kehadiran kami dalam RDP merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keterbukaan, akuntabilitas, serta hubungan yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ali Said, dalam rilisnya, Rabu (14/1/2026).
Perseroan menegaskan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kepastian Status Hukum
Seluruh aspek kepemilikan lahan yang dimiliki Perseroan telah diselesaikan melalui proses peradilan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Oleh karena itu, Perseroan memandang forum RDP sebagai ruang klarifikasi administratif, bukan forum untuk membuka kembali perkara hukum yang telah diputus secara final.
2. Kepatuhan terhadap Regulasi
GMTD menjalankan seluruh kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk perizinan yang sah melalui PKKPR dan sistem OSS, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
3. Transparansi sebagai Emiten
Sebagai perusahaan publik, Perseroan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi serta audit berkala. Struktur kepemilikan saham Perseroan tercatat secara resmi dan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Kontribusi bagi Daerah
Perseroan telah dan terus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, antara lain melalui pengembangan sektor pariwisata, penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai kawasan, kontribusi pajak, serta potensi dividen bagi Pemegang Saham Daerah.
GMTD menghormati seluruh masukan yang disampaikan dalam forum RDP dan berkomitmen menindaklanjutinya melalui mekanisme administratif dan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum serta kepentingan publik.












