SULSELNEWS.NET — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya terhadap kebebasan pers dengan menyediakan ruang khusus bagi para jurnalis yang meliput di lingkungan Balai Kota. Fasilitas ini diresmikan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, sepekan menjelang peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia.
Media Center yang terletak tepat di seberang ruang kerja wali kota ini memiliki ukuran sekitar 7 hingga 8 meter panjang dan lebar 3 meter. Meski tidak luas, ruangan tersebut dinilai cukup representatif untuk mendukung aktivitas peliputan harian.
Pemkot melengkapi ruangan ini dengan komputer, televisi, AC, dispenser, meja, kursi, serta podium yang dapat digunakan wali kota, wakil wali kota, maupun perwakilan OPD saat menyampaikan keterangan resmi.
Lokasi strategis Media Center memungkinkan jurnalis memantau langsung aktivitas kepala daerah dan mempercepat akses terhadap informasi maupun narasumber di lingkup Balai Kota.
Meski akses semakin dekat, Pemkot tetap menerapkan prosedur peliputan yang tertib. Jurnalis tidak diperkenankan melakukan wawancara eksklusif secara langsung. Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengambilan keterangan pers secara kolektif guna menjaga kesetaraan informasi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar, Mario Said, menegaskan bahwa kehadiran Media Center mencerminkan dukungan pemerintah terhadap kerja jurnalistik yang bebas dan bertanggung jawab.
“Media Center ini bukan sekadar ruang fisik, tapi juga simbol komitmen pemerintah dalam mendukung ekosistem pers yang terbuka dan profesional,” ujarnya, Sabtu (3/5/2025).
Ia berharap momen Hari Kebebasan Pers mempererat kerja sama antara insan media dan pemerintah kota.
“Semoga hubungan antara jurnalis dan OPD terus terjalin erat demi kemajuan Makassar ke depan,” tutup Mario. (*)