News  

Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi di Pinrang, Pertamina Turun Tangan

SULSELNEWS.NET  – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan praktik penyelewengan BBM subsidi di sejumlah SPBU dan APMS di Kabupaten Pinrang yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.

Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan aktivitas penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pengisian dalam jumlah besar menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi. Praktik tersebut berpotensi memengaruhi pemerataan distribusi serta akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menyampaikan bahwa Pertamina segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.

“Pertamina akan melakukan pengecekan terhadap SPBU dan APMS yang disebutkan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Ridho.

Selain proses pengecekan, Pertamina juga memperkuat pengawasan operasional di seluruh lembaga penyalur, termasuk monitoring transaksi, evaluasi distribusi, serta penegasan kembali standar operasional kepada pengelola SPBU dan APMS agar penyaluran BBM subsidi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah juga terus dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan lebih optimal, serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi memiliki mekanisme yang harus dijalankan secara disiplin oleh seluruh pihak.

“Penyaluran BBM subsidi harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Pengawasan terus diperkuat untuk memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan tidak disalahgunakan,” ujar Lilik.

Ia juga menambahkan bahwa peran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi distribusi energi.

“Masyarakat diharapkan melakukan pembelian sesuai peruntukan dan tidak terlibat dalam praktik yang berpotensi melanggar ketentuan. Apabila menemukan indikasi penyimpangan, masyarakat dapat melaporkan melalui saluran resmi agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi dengan mengutamakan pembelian di SPBU atau APMS resmi serta tidak melakukan pembelian berlebihan. Jika terdapat kendala layanan atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 sebagai saluran resmi pengaduan.

Pertamina berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan di seluruh wilayah operasional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *