Dua Mahasiswa Diringkus Polisi Saat Hendak Menyerang Pemuda Dengan Busur

SULSELNEWS.NET— Dua mahasiswa bersaudara asal salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar diringkus polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Keduanya diduga hendak menyerang sejumlah pemuda dengan busur panah di Jalan Swadaya, Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Somba Opu.

Kedua pelaku masing-masing berinisial B.A. (20) dan M.A. (25) ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa setelah dilaporkan oleh warga yang resah melihat keduanya membawa busur panah sambil mencari lawan.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat hendak diamankan, kedua pelaku sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti berupa busur dan alat pelontar panah. Namun, berkat kesigapan petugas, barang bukti tersebut berhasil ditemukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita satu buah anak panah, alat pelontar busur, dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif kedua mahasiswa tersebut diduga karena dendam terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di wilayah tersebut.

“Akibat perbuatannya, kedua mahasiswa ini terancam dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas AKBP Aldy Sulaiman.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *