SULSELNEWS.NET–Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pembangunan keluarga melalui penyusunan regulasi yang melibatkan partisipasi masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan dengan menggelar Uji Publik Produk Hukum Daerah terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penataan Kader Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Makassar. Uji publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi agar aturan yang dihasilkan lebih adaptif, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menegaskan bahwa uji publik merupakan tahapan strategis dalam penyusunan sebuah produk hukum daerah. Melalui forum tersebut, pemerintah membuka ruang bagi berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan demi penyempurnaan rancangan peraturan.
“Uji publik ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun berbagai masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan. Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memperkuat peran kader serta memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas mereka di tengah masyarakat,” ujar Andi Irwan.
Ia menjelaskan, kader IMP Bangga Kencana dan sub institusi masyarakat selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Para kader menjadi ujung tombak pemerintah dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan kepada masyarakat hingga tingkat kelurahan dan kecamatan. Kehadiran mereka dinilai sangat strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan program keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Karena itu, menurut Andi Irwan, diperlukan regulasi yang mampu memperjelas tugas, fungsi, kewenangan, serta tata kelola kader sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memiliki dasar hukum yang kuat.
Melalui penyusunan Perwali tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap legalitas kader IMP Bangga Kencana semakin kokoh sekaligus mendorong peningkatan kapasitas mereka sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera.
Selain memperkuat kelembagaan kader, regulasi yang disusun secara partisipatif ini juga diharapkan mampu mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyukseskan Program Bangga Kencana.
Dengan melibatkan berbagai unsur dalam proses penyusunannya, Pemkot Makassar optimistis Perwali yang dihasilkan akan menjadi landasan hukum yang efektif dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan serta memperkuat pembangunan keluarga di Kota Makassar. (*)












