SULSELNEWS.NET – Lima kawanan pengedar narkoba jaringan Sumatra Utara -Jakarta digulung polisi di lokasi berbeda. Dari tangan kelimanya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sebut turut mengamankan barang bukti berupa 6,8 gram sabu dan 34 kg ganja.
Pengungkapan kasus ini dari informasi yang diterima Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, selanjutnya dilakukan penyelidikan pada Sabtu (15/3/2025). Terkuak hasil penyelidikan terhadap lima kawanan pelaku yang telah dikantongi identasnya masing-masing berinisial IK, R, R, S, P dan R yang juga telah diketahui keberadaannya.
“Kita lakukan pengepungan di lokasi awal tepatnya di Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat. Disana pria bernisial IK disergap. Dari tanganya diamankan barang bukti 1 kg ganja. Dari pengakuan IK dilakukan pengembangan,” ungkap Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra melanjutkan.
“Dari hasil penangkapan di sebuah rumah kontrakan di Gang Burung Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari Jakarta Barat. Disana pelaku dan barang buktinya diamankan berupa sabut seberat 6,98 gram dan 3 kg ganja,” ungkap AKBP Ade Candra lagi, Minggu (16/3/2025)
Tidak sampai disitu sambungnya, pelaku menyebutkan lokasi penyimpangan barang haram tersebut tak jak dari lokasi Taman Sari Jakarta Barat,
“Kita lagi-lagi menggiring pelaku dalam pengembangan. Hasilnya ditemukan 30 kg ganja yang dibungkus dalam karung hijau. Kini lima kawanan pelaku telah mendekam di balik sel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra menandaskan. (*)