SULSELNEWS.NET — Seorang wanita nekat melakukan percobaan perampokan di salah satu toko emas yang berada di pusat pertokoan emas, Jalan Somba Opu, Kelurahan Bulo Gading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada siang bolong.
Pelaku yang diketahui beraksi seorang diri ini gagal membawa kabur emas senilai sekitar Rp1 miliar. Meski demikian, aksinya menyebabkan dua orang mengalami luka bakar ringan.
Pelaku diketahui berinisial S (40), seorang emak-emak asal Kota Makassar. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri dengan dua bom molotov yang terbuat dari botol air mineral.
Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku datang ke toko emas tersebut dengan berjalan kaki. Setibanya di lokasi, pelaku masuk ke dalam toko dengan dalih hendak membeli emas dalam jumlah besar.
Namun saat hendak membawa kabur emas senilai Rp1 miliar, pelaku terlibat cekcok dengan penjaga toko. Situasi kemudian memanas hingga pelaku melemparkan bom molotov ke dalam toko, yang mengakibatkan kebakaran pada etalase berisi emas.
Dua warga sekitar yang merupakan pedagang kaki lima di depan toko langsung berupaya memadamkan api. Akibat kejadian itu, keduanya mengalami luka bakar ringan masing-masing pada bagian lengan dan kaki.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri usai aksinya gagal. Namun, S berhasil ditangkap basah oleh warga dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pembakaran tepatnya. (Pelakunya) betul ibu-ibu. Cuma sendirian ya (melakukan pembakarannya),” kata Arya saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).
Sementara itu, salah satu saksi yang juga menjadi korban luka bakar awalnya sempat membantu memadamkan api yang membakar etalase toko emas tersebut.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan awal, terduga pelaku nekat melakukan percobaan perampokan karena diduga terlilit utang.












