BNNP Sulsel Musnahkan Lebih 7,4 Kg Narkoba di Mobil Incinerator

SULSELNEWS.NET— Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 7,4 kilogram ganja dan 198,07 gram sabu dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator. Pemusnahan ini merupakan hasil dari 11 Laporan Kasus Narkotika (LKN).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri atas 5 LKN dengan total 9 tersangka, serta 6 LKN lainnya merupakan barang bukti temuan tanpa tersangka. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh petugas Labfor BNN Baddoka untuk memastikan keasliannya.

Setelah dinyatakan positif mengandung narkotika, seluruh barang bukti kemudian dibakar di dalam mobil incinerator milik BNNP Sulsel. Pemusnahan kali ini juga menjadi yang terakhir dilakukan oleh BNNP Sulsel pada tahun ini.

Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Budi Sajidin, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan rangkaian kegiatan akhir tahun dan sebagian barang bukti sebelumnya juga telah dikirim ke BNN RI untuk dimusnahkan secara gabungan.

“Ini adalah pemusnaan terakhir. Sebelumnya beberapa kali dimusnahkan juga dikirimkan ke BNN RI untuk sama-sama gabungan pemusnaannya. Anggaran mendukung untuk pemeriksaan 20 kasus saat ini. Dan dapat selesaikan di 2025 itu 59 kasus, jadi kita atur dengan anggaran yang ada bisa ungkap banyak kasus,” ujarnya.

Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulsel telah menyelesaikan 59 perkara kasus narkotika, jauh melampaui target tahunan yakni 20 perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *