SULSELNEWS.NET– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mendadak merazia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam (26/3/2025). Kalapas Totok Budiyanto memimpin langsung razia ini.
Tim gabungan Polsuspas, TNI dan Polri menyisir blok Anggrek bawah pada kamar 8, 9,10, 11,12, 13 dan Blok Mawar bawah pada kamar 7, 8, 9. Informasi dari pihak lapas menyebutkan jika razia digelar upaya peningkatan kewaspadaan melalui deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Bersih-Bersih.”
“Dari hasil penggeledahan, kita temukan barang yang dilarang dan membahayakan berada di dalam kamar hunian. Barang dilarang yang ditemukan itu yakni 1 buah gunting, 2 buah gelas kaca, dan 4 buah sendok besi. Barang ditemukan langsung kita sita,” ungkap Kalapas Parepare, Totok Budiyanto.
Orang nomor wahid lapas Parepare ini mengungkapkan, razia yang digelarnya tidak ditemukan barang terlarang jenis Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta Handphone.
“Kami tidak menemukan barang terlarang jenis Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) serta Handphone. Kegiatan ini adalah bukti pengamanan dan pengawasan terus kami perketat serta tingkatkan, juga acap kali kami imbau Seluruh Petugas Lapas IIA Parepare untuk menjalankan tugas dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, disiplin, tanggung jawab serta memberikan pelayanan publik yang terbaik dan maksimal,” terang Totok.
Ia juga menegaskan akan pentingnya mengoptimalkan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) bagi WBP dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan penggunaan handphone secara ilegal.
“Kalau layanan telekomunikasi (Wartelsuspas) harus tetap berjalan sesuai aturan agar Warga Binaan Pemasyarakatan bisa tetap berkomunikasi dengan keluarga dengan baik dan terkontrol,” tegasnya.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan Dan Ketertiban Lapas IIA Parepare Bahri mengatakan, seluruh barang temuan hasil razia dan penggeledahan akan disita dan diinventarisir selanjutnya untuk dimusnahkan.
“Barang temuan hasil razia dan penggeledahan akan kami data, amankan dan disita untuk dimusnahkan serta dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Lapas IIA Parepare juga telah melakukan tes Urine kepada seluruh petugas pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 dan hasilnya Negatif. (*)