SULSELNEWS.NET – Bawaslu Kabupaten Gowa melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Institut Aisyiyah Sulawesi Selatan (INASS) dalam rangka penguatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Pemilih Pemula. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Maret 2026 di sekretariat bawaslu kabupaten gowa dan dihadiri oleh pimpinan dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gowa serta jajaran pimpinan INASS.
Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif sebagai rangkaian kegiatan penyampaian informasi kepemiluan yang dilakukan secara terencana guna meningkatkan pengetahuan serta kesadaran politik masyarakat.
Tujuannya adalah mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya tahapan Pemilihan Umum maupun pada masa non tahapan.
Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Gowa, Yusnaenin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak INASS atas respons positif terhadap inisiasi kemitraan ini.
Ia menegaskan bahwa INASS merupakan perguruan tinggi pertama di Kabupaten Gowa yang merespons dengan baik ajakan kerja sama pengawasan partisipatif bersama Bawaslu.
Yusnaeni menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari konsolidasi demokrasi yang terus dilakukan Bawaslu, terutama pada masa non tahapan.
“Pada masa non tahapan, kami tetap memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pesan-pesan demokrasi serta memperkuat pengawasan partisipatif melalui koordinasi dengan para stakeholder, salah satunya perguruan tinggi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak kegiatan yang dapat dikolaborasikan ke depan, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi demokrasi maupun forum-forum diskusi kepemiluan, bahkan diharapkan mahasiswa INASS dapat terlibat aktif dalam berbagai agenda Bawaslu di tingkat yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Saparuddin. dalam sambutannya menegaskan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya terbatas pada tahapan pemilu, tetapi juga pada masa non tahapan. Ia menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari eksistensi kelembagaan Bawaslu.
“Bawaslu itu pengawasan. Pengawasan partisipatif bukan hanya dilakukan saat tahapan berlangsung, tetapi juga pada masa non tahapan. Justru di masa inilah kita memperkuat edukasi demokrasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa,” tegasnya.
“Kerja sama ini adalah bagian dari bukti eksistensi kami. Kami ingin mencerahkan kalangan akademisi dan perguruan tinggi tentang pentingnya pengawasan partisipatif, sekaligus berharap kampus dapat memberikan informasi dan masukan yang konstruktif bagi pelaksanaan tugas kami,” ungkapnya. Ia berharap Nota Kesepahaman ini tidak berhenti pada seremoni, melainkan berlanjut pada program yang berkesinambungan.
Rektor INASS, Nurhayati Azis, menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut. Ia menyatakan bahwa INASS siap berkolaborasi secara aktif dalam penguatan edukasi demokrasi di Kabupaten Gowa.
“Dengan adanya MoU ini, kami siap berdampingan dengan Bawaslu dalam memberikan edukasi demokrasi. Kami membawa seluruh jajaran INASS sebagai bentuk kesiapan kami untuk berkolaborasi,” ujarnya.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kabupaten Gowa dan INASS berkomitmen untuk melaksanakan program kerja sama secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi demokrasi, meningkatkan kesadaran politik masyarakat, serta mendorong keterlibatan aktif generasi muda dalam pengawasan pemilu, baik pada masa tahapan maupun non tahapan.












