Arman Maulana, Ariel Noah dan Teman Lainnya Datangi Kemenkumham Jaksel Sebelum Gugat UU Hak Cipta ke MK

SULSELNEWS.NET – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di Jakarta Selatan menerima audensi 29 artis ternama di Indonesia. Mereka datang sebelum hendak melayangkan gugatan Undang-Undang Nomor 28 tahun 20214 tentang Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam pertemuan Pada Rabu (11/3/2025), para artis ini membahas terkait royalti mereka yang diatur dalam UU Hak Cipta. Menyusul dengan insiden sengketa penyanyi Agnes dan Pencipta Lagu Ari Bias. Oleh karena itu Penyanyi Arman Maulana dan Rekan-rekan se profesinya mengaku resah dengan adanya perihal demikian didunia industri musik.

“Ya kami dan Rekan-rekan penyanyi ini resah sehingga kompak mendatangi Kemenkhumham untuk memberikan masukan sudut pandang kami saja. Dan Pak Menteri juga bilang kalau bukan hanya kami saja (penyanyi) yang datang. Tapi pencipta lagu dan promotor juga,” ungkap Arman Maulana.

Mahkamah Konstitusi (MK) mencatat gugatan artis penyanyi terlampi dengan nomor 33/PUU/ PAN. MK/AP3/03/2025. Belum ada nomor perkara dalam gugatan ini sehingga pihak MK belum menerima gugatan secara resmi.

Mereka artis penyanyi yang melayangkan gugatan adalah Nazil Ilham yang santer disebut Ariel Noah, Arman Maulana, Ruth Sahanaya, Bunga Citra Lestari (BCL), Ikang Fauzi, Hedi Sulaiman

Kemudian, Judika Nalom Abadi Sihotang, Mario Ginanjar, Andini Aisyah Hariadi, Afgansyah Reza, Andi Fadly Arufuddin, Dewi Yuliarti Ningsih, Mentari Gantina Putri, Rendy Pandugo, Hatna Danarda, Gamaliel Krisatya, Ghea Indrawari, Oxavia Aldiano, Nadin Amizah, Anindyo Baskoro, Tantri Syalindri Ichlasari, Dwi Jayati (Titi Dj), Bernadya Ribka Jayakusuma, Sri Rosa Roslaina H (Rossa), David Bayu Danang Joyo, Teddy Adhytia Hamzah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *