SULSELNEWS.NET — Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, SE, menyatakan akan memanggil manajemen PT Vale Indonesia dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terbuka mengenai alokasi dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tersebut. Langkah ini diambil menyusul pernyataan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, yang mengkritisi dan mempertanyakan transparansi dan efektivitas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale.
Dalam pernyataannya, Ober Datte mengungkapkan bahwa selama ini pihak DPRD Luwu Timur tidak mengetahui secara terbuka peruntukan dana CSR PT Vale. Ia menekankan pentingnya transparansi agar masyarakat mengetahui manfaat yang diterima dari program CSR tersebut.
“ Kami akan memanggil pimpinan PT Vale untuk menjelaskan secara terbuka penggunaan dana CSR, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi,” ujar Ober Datte, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, Frederik Kalalembang menyatakan bahwa alokasi dana PPM PT Vale sebesar 5,5 juta USD (sekitar Rp88 miliar) pada tahun 2023 dibagi ke tiga wilayah operasional perusahaan, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Ia menilai bahwa pembagian ini membuat manfaat program tidak terasa secara signifikan di masing-masing daerah. Frederik juga menyoroti pentingnya fokus pada sektor kesehatan, kebersihan, dan akses transportasi udara bagi masyarakat di wilayah konsesi PT Vale.
“Dana ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Masyarakat harus berperan sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan program CSR, karena ini adalah kewajiban kita semua,” tegas Frederik.
Frederik mengatakan, dirinya berharap kejadian seperti dana CSR Bank Indonesia yang diperuntukkan oleh oknum tertentu tidak terulang kembali. Oleh karena itu, memang perlu ada transparansi.
“Langkah Ketua DPRD Luwu Timur ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas program CSR PT Vale, serta memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” tambahnya. (*)