SULSELNEWS.NET — Wujud sinergitas antara aparat keamanan dan jajaran pemasyarakatan kembali diperlihatkan dalam kegiatan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang digelar di Lapas Kelas I Makassar, Jumat (8 Mei 2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan lembaga pemasyarakatan dari berbagai pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Sinergitas kuat tampak melalui keterlibatan berbagai unsur, mulai dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Satbrimob Polda Sulsel, TNI, hingga BNNP Sulawesi Selatan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kalapas Kelas I Makassar, Sutarno, Bc.Ip, S.H., M.H, Asisten I Pemkot Makassar Drs Irwan Bangsawan yang mewakili Wali Kota Makassar, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H serta Kabagops Sat Brimob Polda Sulsel AKBP Nur Ichsan, S.Sos., M.Si yang mewakili Dansat Brimob Polda Sulsel.
Selain itu, hadir pula perwakilan Kodim 1408/Makassar dan peserta apel dari jajaran Lapas Kelas I Makassar.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan ikrar komitmen pemasyarakatan bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan yang dilaksanakan serentak secara nasional.
Dalam amanat pembina apel ditegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tindak lanjut tegas atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat pengawasan di dalam lapas dan rutan.
Usai pelaksanaan apel dan penandatanganan ikrar bersama, sinergitas lintas instansi kembali terlihat saat tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama TNI, Polri, dan BNNP Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke blok-blok hunian warga binaan.
Tidak hanya itu, BNNP Sulsel juga memberikan sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta melakukan tes urine kepada seluruh pegawai dan warga binaan.
Sebanyak 144 pegawai dan 76 warga binaan menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Sementara dari hasil sidak yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya handphone ilegal, narkoba, maupun indikasi praktik penipuan di dalam lapas.
Petugas hanya menemukan sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan seperti gunting, kabel, sendok, gunting kuku, pisau, korek api, botol kaca, paku, dan potongan besi holo yang langsung diamankan petugas.
Kabag Ops Sat Brimob Polda Sulsel, AKBP Nur Ichsan, yang hadir mewakili Dansat Brimob Polda Sulsel menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, penguatan sinergitas lintas instansi sangat penting dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang aman dan bersih dari berbagai pelanggaran.
“Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergitas antara pemasyarakatan, TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan lapas. Kami dari Brimob tentu mendukung penuh langkah pengawasan dan penegakan disiplin seperti ini,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa Sat Brimob Polda Sulsel siap terus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas keamanan, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Hasil kegiatan tersebut kemudian diumumkan melalui press release yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel, Drs. Rudy Fernando Sianturi, M.H didampingi jajaran terkait termasuk perwakilan Satbrimob Polda Sulsel dan BNNP Sulsel.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai, sekaligus menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara Brimob, Ditjenpas Sulsel, TNI, dan BNN dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. (*)












