SULSELNEWS.NET – Aksi unjuk rasa puluhan pedagang yang berlangsung di depan Kantor Bupati Gowa, Jalan Masjid Raya, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (15/1/2026), sempat diwarnai kericuhan. Massa aksi terlibat saling dorong dengan petugas saat berupaya memaksa masuk ke area perkantoran untuk menemui Bupati Gowa.
Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi awalnya berjalan kondusif dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Kaki Lima (FPPKL) Gowa menyampaikan tuntutannya melalui orasi secara bergantian.
Namun situasi mulai memanas ketika massa aksi membakar ban dan menghadang kendaraan di perempatan lampu merah tepat di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa. Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas sempat terganggu.
Kericuhan terjadi saat petugas kepolisian berupaya mengarahkan kendaraan agar tetap melintas. Massa aksi menolak dan memilih bertahan menutup jalan, sehingga terjadi cekcok yang berujung saling dorong antara pengunjuk rasa dan aparat. Aksi saling dorong tersebut terjadi beberapa kali sebelum akhirnya berhasil diredam oleh petugas.
Tidak lama berselang, ketegangan kembali muncul ketika massa mencoba masuk ke area Kantor Bupati Gowa melalui pintu gerbang yang tertutup. Massa mendorong pagar gerbang, namun langsung dihalau oleh aparat kepolisian yang berjaga di luar serta Satpol PP yang berada di dalam area perkantoran.
Dalam insiden tersebut, terlihat sejumlah massa aksi menendang pagar pintu masuk sambil meneriakkan tuntutan mereka. Aparat keamanan berupaya menahan dan menenangkan massa agar situasi tidak semakin memburuk. Setelah dilakukan pendekatan persuasif, aksi unjuk rasa akhirnya kembali berlangsung kondusif.
Dalam orasinya, salah seorang orator menuding Pemerintah Daerah Gowa melakukan pungutan liar (pungli) yang dinilai mencekik pedagang kecil, khususnya pedagang yang beraktivitas di ruang terbuka hijau dan saat pelaksanaan Ramadhan Fair.
Massa aksi juga menyoroti dugaan penggunaan fasilitas umum yang dinilai telah bergeser menjadi berbasis bisnis.
“Ini sangat merugikan bagi pedagang kaki lima,” ucap salah seorang orator menggunakan pengeras suara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa terkait tuntutan massa aksi tersebut.












