SULSELNEWS.NET – Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui Sales Area Sulawesi Utara dan Gorontalo (SA Sulutgo) bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan pengawasan terhadap ketersediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Manado dan sekitarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Oktober 2025, itu dilakukan di beberapa titik, yaitu SPBU Kombos, SPBU 7495211 Politeknik, SPBU 7395107 Kairagi Weru, SPBU 7495105 Dendengan, dan SPBU 7495102 Malalayang.
Dari pihak Pertamina Patra Niaga, kegiatan dihadiri oleh Sales Branch Manager Sulutgo I Fuel, M. Agung Afrizal, dan Sales Branch Manager Sulutgo II Fuel, Yahya Fikri Dwiyanto. Sementara dari BPH Migas diwakili oleh Agung Wiratmoko dan Izora Selpaguz.
Langkah pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari pemberitaan media terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi serta upaya memastikan penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel terhadap penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar di lima SPBU tersebut.
Hasilnya, seluruh SPBU di Kota Manado yang dipantau menyalurkan BBM sesuai dengan aturan dan standar yang berlaku. Pemeriksaan menunjukkan bahwa penyaluran JBT Biosolar berjalan sesuai regulasi.
Perwakilan BPH Migas, Agung Wiratmoko, mengatakan kegiatan pengawasan ini penting untuk menjamin distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“BPH Migas bersama Pertamina terus berkoordinasi melakukan pemantauan di lapangan. Dari hasil pengawasan di SPBU-SPBU Kota Manado, penyaluran BBM telah sesuai aturan sehingga masyarakat dapat merasa tenang akan ketersediaan energi di wilayahnya,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Pertamina, M. Agung Afrizal, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga ketersediaan energi di wilayah Sulutgo.
“Pertamina memastikan stok dan distribusi BBM berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Kami juga terus mendukung upaya pengawasan bersama BPH Migas agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” jelasnya.
Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan BPH Migas berkomitmen melanjutkan pengawasan secara berkala untuk menjamin ketersediaan BBM, terutama subsidi, agar tetap sesuai aturan dan menjangkau masyarakat yang berhak.












