SULSELNEWS.ID — Sebanyak sembilan anak jalanan di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, diamankan oleh aparat Polsek Biringkanaya setelah kedapatan menggeser road barrier di perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kapasa Raya, Rabu (29/1/2025). Aksi mereka yang sengaja memperlambat kendaraan dengan menggeser tanda baris jalanan ini telah mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Bhabinkamtibmas Daya, Aiptu Nuralim, mengatakan bahwa tindakan anak-anak jalanan tersebut telah membuat pengguna jalan merasa terganggu, sehingga warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Biringkanaya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mengamankan kesembilan anak jalanan dan membawanya ke Mapolsek Biringkanaya untuk diinterogasi.
“Sembilan anak jalanan yang kami amankan di Mako Polsek Biringkanaya telah menggeser road barrier di perempatan Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Kapasa Raya. Akibatnya, pengendara merasa terganggu karena jalan terhalang dan menyebabkan kemacetan,” ujar Aiptu Nuralim.
Menurut Nuralim, aksi tersebut sering dilakukan oleh anak jalanan yang juga berperan sebagai ‘pak ogah’ atau orang yang mengatur lalu lintas di persimpangan. Keberadaan mereka, yang sering menggeser road barrier, memperburuk kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Selain meresahkan warga, tindakan mereka melanggar ketertiban umum. Mereka juga sering meminta uang kepada pengendara setelah mengatur lalu lintas,” tambah Aiptu Nuralim.
Pihak Polsek Biringkanaya kemudian memberikan pembinaan kepada kesembilan anak jalanan tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya karena dapat mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. Jika kembali terlibat dalam tindakan serupa, para anak jalanan tersebut akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.