Dirjen Polpum Minta Forkopimda Evaluasi Rutin Satgas Terpadu Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme

SULSELNEWS.NET – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di seluruh daerah untuk melakukan evaluasi rutin terhadap kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi dengan aksi premanisme.

Hal tersebut disampaikan Bahtiar dalam kegiatan Penguatan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI yang digelar di Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (25/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat dalam menertibkan ormas yang dianggap menyimpang dari tujuan awal pembentukannya.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran,” tegas Bahtiar saat memberikan arahan.

Menurutnya, banyak ormas yang pada awalnya dibentuk dengan tujuan baik, namun dalam praktiknya justru menyimpang. Ia menyayangkan keberadaan oknum dan kelompok yang memanfaatkan keleluasaan demokrasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi kemasyarakatan.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu,” ujarnya.

Bahtiar mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa ormas adalah organisasi yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan kepentingan guna berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih lanjut, Bahtiar mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat gangguan premanisme dan ormas bermasalah mencapai hampir Rp900 triliun, berdasarkan data Kementerian Investasi. Gangguan tersebut bukan hanya menghambat arus investasi, tetapi juga melemahkan daya saing Indonesia dibandingkan negara tetangga.

“Menurut Bahtiar, gangguan yang dilakukan oleh gerakan-gerakan premanisme dan ormas tersebut tidak hanya mengganggu investasi tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional,” sambungnya sambil mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini menjadi destinasi favorit investor asing.

Data dari Ditjen Polpum mencatat, sepanjang tahun 2024 terjadi 1.540 kasus gangguan investasi yang melibatkan oknum dan ormas di berbagai daerah.

“Betapa gangguan-gangguan itu terjadi. Saatnya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi,” tegas Bahtiar.

Ia juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar tidak gentar menghadapi ormas bermasalah.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Bahtiar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan bahwa Satgas Terpadu telah terbentuk di seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya. Evaluasi pelaksanaan tugas Satgas, lanjutnya, harus dilakukan rutin setiap hari Rabu.

“Setiap pekan hari Rabu dievaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut,” ujarnya.

Evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan penilaian kinerja Forkopimda di tingkat nasional melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Jawa Tengah, termasuk unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, serta Pemerintah Kota Semarang.

Acara mengusung tema Pembinaan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, yang dirangkaikan dengan evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, serta iklim investasi nasional.

Turut hadir mendampingi Dirjen Polpum, antara lain Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna, S.STP, sebagai penanggung jawab kegiatan; Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan, S.STP; serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarni, SE, yang membuka sesi dialog dan memberikan arahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *