SULSELNEWS.NET – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Poros Gowa–Takalar, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026). Sebuah mobil minibus diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak empat kendaraan, mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah minibus bernomor polisi DD 1017 GO yang dikemudikan Hajja Rosliah (60). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengemudi diduga mengantuk saat berkendara sehingga kendaraan berpindah ke jalur kanan dan menghantam sejumlah kendaraan yang datang dari arah berlawanan.
Empat kendaraan yang ditabrak masing-masing Toyota Calya DD 1404 GT, angkutan kota DD 1769 BJ, Suzuki X-Over DD 1751 RG, dan sebuah becak motor DD 6696 OL. Minibus baru berhenti setelah menabrak becak motor.
Akibat kecelakaan tersebut, sopir angkutan kota mengalami patah tulang kaki dan sempat terjepit di kabin kemudi. Proses evakuasi berlangsung dramatis dengan bantuan warga di lokasi kejadian.
Selain itu, tiga korban lainnya juga mengalami luka-luka, terdiri atas seorang penumpang angkutan kota yang mengalami luka serius di bagian kepala serta dua korban lainnya yang mengalami luka ringan. Seluruh korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Gowa yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan seluruh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Gowa, IPDA Hery Siswanto, mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi minibus yang mengantuk saat mengemudi.
“Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena pengemudi minibus mengantuk sehingga kendaraan berpindah ke jalur kanan dan menabrak beberapa kendaraan. Seluruh kendaraan yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPDA Hery Siswanto.
Saat ini, kelima kendaraan yang terlibat telah dibawa ke Posko Unit Gakkum Satlantas Polresta Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau para pengendara agar tidak memaksakan diri berkendara saat dalam kondisi lelah atau mengantuk karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.












