News  

Lembaga Kerajaan Gowa imbau semua pihak tahan diri polemik Bupati-DPRD

oplus_2

SULSELNEWS.NET —Lembaga Adat dan Kebudayaan Kerajaan Gowa menyatakan keprihatinan mendalam atas polemik yang sedang berlangsung antara Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dan DPRD Gowa yang berujung pada pembentukan Panitia Khusus Hak Angket DPRD.

Sekretaris Kerajaan Gowa, Andi Hasanuddin Sila di Makassar, Jumat, menegaskan bahwa konflik ini telah menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat karena berpotensi membelah persatuan warga Gowa jika tidak segera ditemukan titik temu penyelesaian.

“Kami menghormati hak angket yang dijalankan oleh DPRD Gowa sebagai bagian dari fungsi pengawasan konstitusional. Tetapi, kami hanya ingin mengingatkan kepada semua untuk menahan diri dan menempuh jalur hukum karena ini adalah negara hukum,” ujarnya.

Andi Hasanuddin Sila mengingatkan bahwa ketidakharmonisan antara kepala daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai mitra legislatif akan menghambat jalannya program pembangunan serta merugikan kepentingan rakyat secara luas.

Dia menjelaskan bahwa polemik hak angket DPRD Gowa bersama Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang dinilai sudah masuk ke ranah privasi dan telah melaporkan beberapa orang saksi di sidang pansus hak angket ke kepolisian, juga berdampak pada keharmonisan di tengah masyarakat.

Namun, lembaga adat meminta semua pihak untuk menahan diri dan tidak membawa permasalahan ini ke dalam unsur politis yang dapat memicu perpecahan horizontal di tengah masyarakat.

Khusus terkait tuduhan perselingkuhan yang mencemarkan nama baik bupati, pihak kerajaan Gowa berpandangan bahwa proses hukum telah diambil dan harus diselesaikan melalui jalur pengadilan hingga memperoleh keputusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Lembaga Kerajaan Gowa memilih untuk tidak masuk dalam ranah pembuktian kasus tersebut demi menjaga netralitas dan kewibawaan institusi adat,” katanya.

Andi Hasanuddin menekankan bahwa penggaungan isu-isu sensitif sebelum adanya putusan hakim final hanya akan memperkeruh suasana dan membuat masyarakat Gowa terbelah.

“Pesan utama yang ingin kami sampaikan di lembaga adat adalah pentingnya kesabaran dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan elit politik, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil verifikasi hukum yang objektif.

Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas sosial dan memastikan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap dapat melayani masyarakat tanpa terganggu oleh dinamika politik yang berlebihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *