News  

Terusik Hak Angket DPRD Masuk Ranah Pribadi, Bupati Gowa: Itu Sudah Melanggar Aturan

SULSELNEWS.NET – Bupati Gowa Siti Husniah Talenrang menyoroti jalannya sidang Hak Angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa. Husniah menyayangkan sidang Hak Angket menyinggung ranah pribadi dibandingkan soal kebijakan dirinya sebagai Bupati Gowa.

Adik dari Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri), Komisaris Jenderal Fadil Imran ini menegaskan menghargai jalannya sidang Hak Angket oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa. Ia pun mengajak semua pihak untuk mengawal hak angket yang sedang bergulir.

“Segala bentuk kebijakan yang dibahas oleh mereka di Pansus (Hak Angket) adalah tugas dari anggota dari DPRD untuk melaksanakan hak-hak dan kewajibannya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Bupati Gowa, Rabu (24/6).

Meski demikian, Husniah Talenrang mengaku terusik Hak Angket yang sedang berjalan mempersoalkan masalah yang sudah masuk ranah pribadi. Seharusnya, kata Husniah, hak angket membahas soal kebijakan.

“Tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan oleh teman-teman DPRD yang terlalu jauh masuk ke ranah pribadi, karena itu sifatnya non-kebijakan,” kata dia.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menilai Pansus Hak Angket sudah melanggar aturan karena sudah masuk ke ranah pribadi. Ia menegaskan semua orang mempunyai hak privasi.

“Saya rasa itu sudah melanggar aturan. Mari kita benar-benar memahami tugas kewajiban masing-masing, karena setiap manusia itu mempunyai privasi dan hak pribadinya yang tidak bisa diganggu,” tegasnya.

Husniah juga menyoroti kehadiran salah satu saksi yang mengaku sebagai wartawan dalam sidang Hak Angket. Seharusnya, seorang wartawan tidak bisa menjadi saksi dalam sidang.

“Saya rasa kalau menurut undang-undang, seorang jurnalis itu tidak boleh menjadi saksi dalam sidang Pansus atau hak angket. Itu melanggar kode etik jurnalistik yang dalam Undang Undang Nomor 40 tahun 1999. Tentunya ini yang harus kita tegakkan,” kata dia.

Husniah pun mengaku siap hadir di sidang Pansus Hak Angket jika diminta oleh DPRD. Ia siap menjawab seluruh tudingan hingga dirinya diviralkan.

“Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap untuk menerima klarifikasi dari anggota dewan (DPRD). Jika itu diperlukan, tentunya saya akan memberikan kesaksian,” tegasnya.

Meski pemerintahannya terus menuai sorotan, Husniah menegaskan tak terganggu. Ia menegaskan akan terus bekerja untuk masyarakat Gowa.

“Tentunya saya terus bekerja, turun ke masyarakat, melaksanakan tugas, fokus, tanpa terbebani oleh hak angket ataupun isu-isu yang dilempar ke luar. Tetap bekerja sebagai kepala daerah, sehingga pemerintahan ini berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Husniah juga berpesan dengan menggunakan Bahasa Makassar yakni Siri’na pammarentayya niaki RI to jaiyya. Siri’na tojaiyya niaki RI pammarentayya (Wibawanya pemerintah ada sama rakyatnya dan wibawa rakyatnya ada sama pemerintahnya). Untuk itu, Husniah meminta kepada semua pihak saling menjunjung tinggi.

“Kita junjung tinggi semuanya sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di Kabupaten Gowa,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *