10 Hari Hilang, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Membusuk di Sungai Bollangi Gowa

Oplus_16908288

SULSELNEWS.NET – Warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad seorang wanita paruh baya yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di aliran Sungai Bollangi, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Senin (16/2/2026).

Korban diketahui bernama Jumiati (54). Saat ditemukan, jasad korban tersangkut di akar pohon di antara bebatuan sungai dalam kondisi tanpa busana dan telah membusuk serta mengeluarkan bau tak sedap. Penemuan jasad ini pertama kali diketahui oleh warga dan pihak keluarga yang sejak beberapa hari terakhir melakukan pencarian.

Petugas dari Polsek Bontomarannu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, diduga korban telah meninggal dunia sejak beberapa hari sebelum ditemukan.

Usai dilakukan olah TKP, jasad Jumiati langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke rumah duka yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan untuk selanjutnya dimakamkan.

Diketahui, korban telah dinyatakan hilang selama sekitar sepuluh hari. Keluarga mulai melakukan pencarian lantaran korban tidak pernah terlihat di rumahnya sejak Jumat, 6 Februari 2026 lalu. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga terjatuh ke sungai setelah terpeleset saat hendak mandi di sumur yang berada dekat sungai.

Sementara itu, pihak kepolisian yang telah melakukan visum menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Meski demikian, Unit Reskrim Polsek Bontomarannu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, apakah akibat terjatuh ke sungai atau ada penyebab lain,” ujar AKP Suhardi, Kapolsek Bontomarannu.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *